Sabtu tanggal 03 Juli 2021 bakda Magrib Satgas Covid 19 Desa Gunem melakukan Sosialisasi tentang pemberlakuan PPKM Darurat yang berlaku dari tanggal 03 juli - 20 juli 2021. Sosialisasinya dilakukan dengan cara bende/ keliling satu desa.
teamnya sendiri terdiri dari Bapak Suprihono berperan sebagai drivernya, bapak paiman dan bapak anis syafii yang mensosialisasikan, bapak nurhasi yang mendokumentasikan kegiatan sosialisasi tersebut.
isi dari sosialisainya sendiri tentang pemberlakukan PPKM Darurat diseluruh wilayah Kabupaten Rembang, 5 M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas).