Sabtu, 15 Januari 2022 bertempat di Rumah Bapak M. Ansori Kepala Desa Gunem telah diselenggarakan Musyawarah Desa Khusus Membahas KPM penerima BLT Dana Desa Tahun Angaran 2022. Sesuai aturan yang berlaku setiap desa wajib menganggarakan minimal 40% dari Dana Desa untuk BLT DD. pada tahun 2022 Desa Gunem mendapatkan Dana Desa sebesar Rp. 793.064.000,- (Tujuh ratus sembilan puluh tiga juta enam puluh empat ribu rupiah), 40% sebesar 317.225.600 sebanyak 88 KPM (88 x 3.600.000 = 316.800.000,-) masih belum memenuhi 40% sehingga dibulatkan menjadi 89 KPM (89 x 3.600.000 = 320.400.000,-). jadi pada tahun 2022 ini Desa Gunem menggarkan 89 KPM penerima BLT Dana Desa.