Artikel

Musdes Penetapan Perubahan APBDEsa DEsa Gunem TA 2024

15 Oktober 2024 08:46:03  Desa Gunem  57 Kali Dibaca  Berita Desa

Selasa, 15 Oktober 2024 bertempat di Balai Desa Gunem telah dilaksanakan Musyawarah Desa Perubahan APBDesa TA 2024 yang dihadiri oleh Pemdes, BPD, LPMD, PKK, Katar, Tomas, Toga, Posyandu, KPAD, dll. 

Sesuai dengan permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan Keuangan Desa, Perubahan APBDesa hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun anggaran, kecuali dalam keadaan luar biasa, seperti halnya bencana nasional dan lain - lain.

Peraturna Desa tentan Perubahan APBDesa dapat dilakukan apabila terjadi :

1. Penambahan dan/atau pengurangan dalam pendapatan Desa pada tahun berjalan;

2. Sisa penghematan belanja dan sisa lebih perhitungan pembiayaan tahun berjalan yang akan digunakan dalam tahun  berkenaan;

3. Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran antar bidang, antar sub bidang, antar kegiaran, dan antar jenis belanja, dan

4. Keadaan yang menyebabkan SILPA tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan

Musyawarah Desa ini bertujuan untuk membahas dan menetapkan Perubahan APBDesa TA 2024 yang Telah dirancang oleh Pemerintah Desa. Perubahan APBDesa dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap situasi dan kebutuhan yang bekembang, baik ditingkat Desa maupun kebijkaan Pemerintah pusat yang berimbas pada anggaran Desa. Hal ini termasuk perbaikan alokasi dana untuk berbagai sektor seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan masyarakat. 

 

Unduh Lampiran:
Musdes Penetapan Perubahan APBDEsa DEsa Gunem TA 2024

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Aparatur Desa

 Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:176
    Kemarin:464
    Total Pengunjung:212.373
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.36.253
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel