You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Gunem
Gunem

Kec. Gunem, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

Musdes Penetapan Perubahan APBDEsa DEsa Gunem TA 2024

Desa Gunem 15 Oktober 2024 Dibaca 346 Kali
Musdes Penetapan Perubahan APBDEsa DEsa Gunem TA 2024

Selasa, 15 Oktober 2024 bertempat di Balai Desa Gunem telah dilaksanakan Musyawarah Desa Perubahan APBDesa TA 2024 yang dihadiri oleh Pemdes, BPD, LPMD, PKK, Katar, Tomas, Toga, Posyandu, KPAD, dll. 

Sesuai dengan permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan Keuangan Desa, Perubahan APBDesa hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun anggaran, kecuali dalam keadaan luar biasa, seperti halnya bencana nasional dan lain - lain.

Peraturna Desa tentan Perubahan APBDesa dapat dilakukan apabila terjadi :

1. Penambahan dan/atau pengurangan dalam pendapatan Desa pada tahun berjalan;

2. Sisa penghematan belanja dan sisa lebih perhitungan pembiayaan tahun berjalan yang akan digunakan dalam tahun  berkenaan;

3. Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran antar bidang, antar sub bidang, antar kegiaran, dan antar jenis belanja, dan

4. Keadaan yang menyebabkan SILPA tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan

Musyawarah Desa ini bertujuan untuk membahas dan menetapkan Perubahan APBDesa TA 2024 yang Telah dirancang oleh Pemerintah Desa. Perubahan APBDesa dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap situasi dan kebutuhan yang bekembang, baik ditingkat Desa maupun kebijkaan Pemerintah pusat yang berimbas pada anggaran Desa. Hal ini termasuk perbaikan alokasi dana untuk berbagai sektor seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan masyarakat. 

 

Dokumen Lampiran

Apbdesa-perubahan.pdf

Kabar Rembang