Survei Mawas Diri (SMD) adalah kegiatan pengenalan, pengumpulan dan pengkajian masalah kesehatan oleh sekelompok masyarakat setempat di bawah bimbingan petugas kesehatan di desa/bidan di desa.
Adapun tujuan Survei Mawas Diri (SMD) adalah sebagai berikut:
- Masyarakat mengenal, mengumpulkan data, mengkaji masalah kesehatan yang ada di desa dalam rangka menyiapkan desa siaga.
- Timbulnya kesadaran masyarakat untuk mengetahui masalah kesehatan dan potensi yang ada didesanya yang dapat digunakan untuk mengatasi permasalahan kesehatan.
Waktu Pelaksanaan Pendataan SMD dimulai tanggal 24 Mei - 28 Mei 2025, keluarga yang menjadi sasaran pendataan SMD sebanyak 85 KK, petugas yang ditunjuk 6 orang dari kader kesehatan.
Hal-hal yang perlu dicermati ketika melakukan SMD yaitu antara lain:
- Permasalahan kesehatan lingkungan;
- Perilaku hidup bersih dan sehat;
- Permasalahan kesehatan ibu dan anak;
- Status gizi, dan lain-lain.