BLT Dana Desa merupakan program yang ditunjukan untuk memberikan bantuan uang kepada keluarga yang kurang mampu di Desa, dengan sumber dana yang berasal daro Dana Desa untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstream.
Pada Tanggal 10 Januari 2024 bertempat di Rumah Bapak Kepala Desa Gunem, yang dihadiri oleh Ketua RT se Desa Gunem, LPMD dan BPD melakukan pencermatan dan penyaringan kepada keluarga yang dinilai layak untuk mendapatkan BLT Dana Desa. Dalam musyawarah yang disepakati bahwa KPM yang memenuhi kriteria penerima BLT sebanyak 29 KPM.
Lampiran Data Penerima BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2024
Unduh Lampiran:
Musdesus Penetapan KPM BLT Dana Desa TA 2024