Pada Tanggal empat belas bulan mei tahun dua ribu dua puluh lima bertempat di Balai Desa Gunem dihadiri oleh Pemdes, Kecamatan, BPD, LMPD, RT/RW, Katar, Linmas, PKK, Pengurus terpilih (saat PRA Musdesus).
Menurut UU No 25 tahun 1992, koperasi adalah sebuah badan usaha yang beranggotakan sekumpulan orang yang kegiatannya berlandaskan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi kerakyatan yang berasas kekeluargaan.
Tujuan Koperasi :
- Meningkatkan ekonomi anggotanya dan masyarakat sekitar
- Meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota koperasi dan masyarakat sekitarnya
- Membantu pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi rakyat yang adil dan makmur
- menjadi sokoguru dan perekonomian nasional
Pengurus yang terbentuk :
Ketua : Noer Hasan
Sekretaris : Deviya Restian Vernanda
Bendahara : Wiji Lestari
Wakil Ketua Bidang Anggota : Umi Hanik
Wakil Ketua Bidang Usaha : Mashudi
Pengawas :
Ketua : M. Ansori (Kepala Desa)
Anggota : Basuki Wibowo
Anggota : Siti Sayekti