Artikel

Menumbuhkan Ekonomi Desa Melalui UMKM

15 Januari 2025 10:08:25  Desa Gunem  9 Kali Dibaca  Berita Desa

Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), atau juga disebut sebagai usaha kecil dan menengah (UKM) adalah jenis perusahaan di Indonesia yang dimiliki perorangan maupun badan usaha sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Undang-undang No. 20 tahun 2008. UMKM dapat berarti bisnis yang dijalankan individurumah tangga, atau badan usaha ukuran kecil. Penggolongan UMKM didasarkan batasan omzet pendapatan per tahun, jumlah kekayaan aset, serta jumlah pegawai. Sedangkan yang tidak masuk kategori UMKM atau masuk dalam hitungan usaha besar, yaitu usaha ekonomi produktif yang dijalankan oleh badan usaha dengan total kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan lebih besar dari usaha menengah.[1](Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas)

 

UMKM memegang peranan penting dalam memberdayakan perekonomian desa. bayangkanlah UMKM sebagai roda penggerak yang mendorong kemajuan ekonomi desa, dengan memberikan lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan dan menggairahkan aktivitas ekonomi, UMKM juga mampu mengangkat kesejahteraan warga desa secara keseluruhan.

Berikut ini adalah beberapa kegiatan UMKM yang ada di Desa Gunem ada Macam - macam kripik "Karim Mulia" milik bapak sutik, UMKM Batako Milik Bapak Adi, aneka kue "Alfa Barokah" milik Ibu Umi.

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Aparatur Desa

 Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:184
    Kemarin:464
    Total Pengunjung:212.381
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.36.253
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel