pada tahun anggaran 2021 setiap Desa diwajibkan menganggarkan kegiatan PKTD (padat karya tunai desa). program ini bertujuan sebagai program yang membantu perekonomian warga masyarakat Desa. Program ini juga menjadi solusi di tengah pandemi untuk meningkatkan pendapatan warga desa, disamping manfaat pembangunan skala prioritas tetap berjalan, pendapatan warga desa pun mulai berangsur pulih, sehingga semua dapat terbantu dengan ada program ini.
yang menjadi sasaran progran PKTD ini adalah keluarga miskin, pengangguran, memiliki anggota keluarga disabel, janda dan masyarkat marjinal lainnya.
Desa Gunem sendiri menganggarkan kegiatan PKTD sebesar Rp. 5.855.000,- (Lima juta delapan ratus lima puluh lima ribu rupiah), adapun yang menjadi sasarannya yaitu bersih selokan/aliran air di RT 03 RW 01, RT 02 RW 02 dan RT 03 RW 02. RT 03 RW 01 dilaksankan pada hari selasa tanggal 15 Juni 2021, RT 02 RW 02 dilaksanakan pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021, dan RT 03 RW 02 pada tanggal 18 Juni 2021.