Ketahanan Pangan menjadi salah satu kegiatan wajib yang harus dianggarkan oleh Desa sebesar 20% dari Dana Desa Tahun 2022, oleh karena itu melalui Musyawarah Desa akhirnya sepakat menggunakan dana tersebut untuk kegiatan pembangunan jalan usaha tani di Desa Gunem. Anggaran yang digunakan untuk pembangunan jalan usaha tani sebesar Rp. 158.612.800,- (seratus lima puluh delapan juta enam ratus dua belas ribu delapan ratus rupiah) dan kegiatan ini sudah berlangsung dari bulan puasa kemarin.