Musdes Penetapan Perubahan APBDEsa DEsa Gunem TA 2024

Desa Gunem | 15 Oktober 2024 08:46:03 | Berita Desa | 12 Kali

Selasa, 15 Oktober 2024 bertempat di Balai Desa Gunem telah dilaksanakan Musyawarah Desa Perubahan APBDesa TA 2024 yang dihadiri oleh Pemdes, BPD, LPMD, PKK, Katar, Tomas, Toga, Posyandu, KPAD, dll. 

Sesuai dengan permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan Keuangan Desa, Perubahan APBDesa hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun anggaran, kecuali dalam keadaan luar biasa, seperti halnya bencana nasional dan lain - lain.

Peraturna Desa tentan Perubahan APBDesa dapat dilakukan apabila terjadi :

1. Penambahan dan/atau pengurangan dalam pendapatan Desa pada tahun berjalan;

2. Sisa penghematan belanja dan sisa lebih perhitungan pembiayaan tahun berjalan yang akan digunakan dalam tahun  berkenaan;

3. Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran antar bidang, antar sub bidang, antar kegiaran, dan antar jenis belanja, dan

4. Keadaan yang menyebabkan SILPA tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan

Musyawarah Desa ini bertujuan untuk membahas dan menetapkan Perubahan APBDesa TA 2024 yang Telah dirancang oleh Pemerintah Desa. Perubahan APBDesa dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap situasi dan kebutuhan yang bekembang, baik ditingkat Desa maupun kebijkaan Pemerintah pusat yang berimbas pada anggaran Desa. Hal ini termasuk perbaikan alokasi dana untuk berbagai sektor seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan masyarakat. 

 

Dokumen Lampiran : Musdes Penetapan Perubahan APBDEsa DEsa Gunem TA 2024


Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung