Kegiatan Ketahanan Pangan Desa Gunem Tahun 2024

Desa Gunem | 16 Mei 2024 09:55:30 | Berita Desa | 666 Kali

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2023 adalah sebuah panduan operasional yang mengatur penggunaan Dana Desa dalam konteks ketahanan pangan dan hewani di berbagai wilayah di Indonesia.

Pasal 5 dari peraturan ini menegaskan bahwa setidaknya paling rendah 20% Dana Desa 2024 untuk ketahanan pangan dan hewani di masing-masing Desa. Hal ini mengisyaratkan pentingnya memprioritaskan keberlanjutan pangan dan hewani dalam perencanaan penggunaan Dana Desa.

Tujuan utama dari ketahanan pangan di Desa adalah untuk meningkatkan ketersediaan pangan, keterjangkauan, dan konsumsi pangan yang sehat, beragam, dan sesuai dengan kebutuhan lokal. Dalam konteks ini, aspek ketahanan pangan mencakup beberapa hal, seperti ketersediaan pangan dari hasil produksi masyarakat dan lumbung pangan Desa, kelancaran distribusi pangan, serta pemanfaatan pangan yang tepat sesuai dengan budaya dan sumber daya lokal.

Desa Gunem pada tahun 2024 ini mendapatkan Dana Desa sebesar Rp. 1.204.523.000,-  (Satu milyar dua ratus empat juta lima ratus dua puluh tiga ribu rupiah), untuk kegiatan ketahanan pangan diangarkan Rp. 204.905.000,- (dua ratus empat juta sembilan ratus lima ribu rupiah) 20% dari dana transfer dana desa. pembangunan jalan usaha tani kalibodo sebesar Rp 70.000.000,- (tujuh puluh juta), Pembangunan JUT Gembrung sebesar Rp. 80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah), Ketahanan pangan hewani Rp. 30.000.000,- (tiha puluh juta rupiah), ketahanan pangan nabati sebesar Rp. 24.905.000,- (dua puluh empat juta sembilan ratus lima ribu rupiah). 

 

 

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung